Apa itu Dana Darurat?
Dana darurat adalah sejumlah uang yang disimpan secara khusus untuk digunakan saat situasi darurat atau keadaan yang tidak terduga. Tujuan dari dana darurat adalah untuk memberikan perlindungan finansial pada saat terjadi kejadian yang tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, biaya medis mendesak, kecelakaan, perbaikan mendadak pada kendaraan, atau kejadian yang tidak terduga lainnya.
Kita perlu memiliki dana darurat karena berguna untuk memastikan bahwa kita memiliki sumber keuangan yang cukup untuk menghadapi situasi sulit atau keadaan darurat tanpa harus bergantung pada pinjaman atau mengambil dana dari tabungan yang telah ditetapkan untuk tujuan lain. Dana darurat memberikan ketenangan pikiran dan stabilitas keuangan, sehingga kita dapat mengatasi krisis atau kejadian tak terduga dengan lebih baik.
Jumlah dana darurat yang disarankan bervariasi tergantung pada situasi dan keadaan setiap individu, seperti pengeluaran bulanan, tanggungan keluarga, pekerjaan, dan faktor-faktor lainnya. Sebagai panduan umum, disarankan untuk memiliki dana darurat setara dengan 3 hingga 12 bulan pengeluaran pokok rutin. Contoh jika pengeluaran pokok rutin bulanan kita Rp 5 juta, maka dana darurat yang harus dimiliki adalah kisaran RP 15 juta hingga Rp 60 juta.
Dana darurat sebaiknya ditempatkan dalam rekening yang mudah diakses, seperti rekening tabungan, yang dapat dengan cepat diambil jika diperlukan. Penting untuk terus memperbarui dan mengelola dana darurat sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan pribadi kita. Contoh, kebutuhan dana darurat saat kita masih lajang mungkin akan berbeda saat kita sudah menikah.
Masih bingung bagaimana merencanakan dana darurat? Rencanakan kebutuhan perencanaan keuangan Anda bersama Yodhi, CFP. Konsultasikan rencana dan tujuan keuangan Anda dan dapatkan kesempatan diskon layanan perencanaan keuangan. Konsultasi sekarang, di sini